KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Penyambutan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 terus dimatangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu.
Terpantau Jumat (7/5/2021), Pemkot duduk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas penyambutan sekaligus perayaan Idul Fitri yang jatuh 13 Mei 2021 di Aula Kantor Wali Kota.
“Dibahas hari ini sangat urgen terkait status Kota Kotamobagu dalam pelaksanaan salat Idul Fitri. Dan ini sudah harus dibutuhkan persiapan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kalau kita zona oranye berarti kita belum bisa melaksanakan salat berjemaah, namun dengan penjelasan kepala dinas kesehatan, maka dengan demikian kita bisa mempersiapkan langkah-langkah untuk persiapan apabila kita masuk zona kuning yang artinya kita bisa melaksanakan salat Idulfitri di mesjid maupun di lapangan. Sebab status zona kuning ini akan dipantau baik ditingkat nasional maupun provinsi. Dan ini akan ada penalti karena ini undang-undang. Apalagi menyangkut protokol COVID-19 yang begitu ketat akhir-akhir ini,” kata Wali Kota Tatong Bara.
Selain itu, Tatong juga menekankan pemantauan kenaikan harga bahan pokok karena dengan kurangnya pasokan berarti akan mengakibatkan stabilitas serta menimbulkan keresahan pada masyarakat untuk memperoleh kebutuhan.
“Kedua adalah penimbunan logistik. Kemarin sempat terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram, tapi alhamdulillah sudah terurai dan mudah-mudahan tidak diikuti oleh komoditi yang lain. Selanjutnya transportasi darat laut dan udara yang akan terjadi lonjakan arus mudik saat-saat seperti ini. Ini butuh satu penanganan dan kerjasama semua pihak termasuk TNI dan Polri,” ujar Tatong.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Stok LPG Aman Jelang Ramadan
Untuk itu Tatong meminta kepada Dinas Perdagangan bersama dengan Satpol PP untuk mengontrol barang yang sudah kadaluarsa. Kemudian peniadaan mudik dimasa pandemi dengan membuat posko pengawasan di perbatasan. Selanjutnya pelarangan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan ramadan dan menginstruksikan kepada ASN untuk tidak melakukan open house, halalbihalal dalam rangka hari raya Idul Fitri.
“Tahun ini kita sudah meniadakan pasar senggol, oleh sebab itu dimohon kerjasama semua pihak dalam rangka penertiban bagi pedagang akan berjualan di depan ruko dan fasilitas pemerintah yang terinformasi akan disewakan untuk dibuatkan satu pelataran untuk penjualan nanti. Ini harus diantisipasi dalam H-6 ini, termasuk yang ada di kelurahan mogolaing,” kata Tatong.
Agenda itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan, Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, Sekda Sande Dodo, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD dan camat. (Gie)