KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Petugas agama dan guru mengaji se-Kota Kotamobagu mulai menerima insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (11/5/2021).
Penyaluran yang menerapkan protokol kesehatan (prokes) tersebut, digelar di Aula Kantor Wali Kota.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamdan Mokoagow mengatakan, insentif yang diterima petugas agama Rp 750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp 900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan.
“Memang hitungannya perbulan, tapi kita cairkan setiap triwulan. Kita sudah targetkan penyalurannya selesai hari ini juga,” katanya.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran ASN Pemkot Kotamobagu Hanya Tiga Hari
Hamdan menjelaskan alasan penyaluran dilakukan secara manual dikarenakan, jika melalui rekening banyak proses yang harus dilalui. Sementara penyaluram untuk petugas agama dan guru mengaji yang akan merayakan lebaran harus dipercepat.
“Tentunya ini juga tidak menyalahi aturan, karena walaupun manual tetap mengikuti atau sesuai dengan prosedur. Penyaluran secara manual ini hanya khusus lebaran ini saja,” pungkas Hamdan.
Data dan Jumlah Penerima Insentif :
A) Petugas Agama
– Islam 378 Orang
– Kristen 51 Orang
– Katolik 21 Orang
– Hindu 22 Orang
– Budha 10 Orang
B) Guru Mengaji
– Guru Mengaji 200 Orang
(Gie)