KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu pada Mei 2021 telah menerbitkan 16.894 akta kelahiran untuk masyarakat Kotamobagu. Data ini berdasarkan hasil rekapitulasi bidang pencatatan sipil Dukcapil Kotamobagu, dan telah diterbitkan oleh Dukcapil Kotamobagu.
Kepala Dukcapil Kotamobagu, Irianto Mokoginta mengatakan sampai hari ini pihaknya terus berusaha melayani masayarakat dengan cara yang terbaik dan cepat.
Baca Juga: Sangadi Jelaskan Sejarah Singkat Desa Pinonobatuan pada Perayaan HUT ke-8
“Pelayanan terus kami tingkatkan demi kepentingan masyarakat Kotamobagu, adapun pengurusan di Dukcapil tidak dipungut biaya, akan tetapi masayarakat harus membawa persyaratan yang telah ditentukan sesuai apa yang akan diurus,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu agar melakulan pembaharuan data pada Kartu Keluarga (KK), jika terdapat perubahan.
“Diimbau kepada masayarakat Kotamobagu, agar sesegera mungkin mengurus perubahan atau pembaharuan data pada KK, jika terdapat data yang perlu diperbaiki. Sebab, saat ini pengurusan atau pun penerimaan bantuan, datanya bersumber dari KK. Jika data tidak diperbarui, tidak akan terbaca oleh sistem,” katanya. (Gie)