KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag mengingatkan kepada masyarakat Kotamobagu yang telah divaksin Covid 19, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 dalam aktivitas sehari-hari.
“Meski telah divaksin Covid 19, kita harus tetap menerapkan Prokes Covid 19. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona,” kata Meiddy, saat dikonfirmasi beberapa awak media, usai menghadiri kegiatan di Mapolres Kotamobagu, Kamis, (1/7/2021).
Baca Juga: Tatong Bangun Sinergitas di Momentum HUT Bhayangkara ke-75
Menurutnya, disiplin menjalankan prokes merupakan bagian penting dalam menjaga dan mencegah penyebaran Covid 19.
“Kalau tidak menerapkan Prokes Covid 19, maka pencegahan penyebaran Covid 19, tidak akan tercapai. Dengan tidak mematuhi Prokes Covid 19, maka kita masih lagi ke zona yang sama-sama tidak kita inginkan, yang akhirnya membuat ruang lingkup kita terbatas, dan akan mempengaruhi ekonomi masyarakat,” kata Meiddy Makalalag.
Meiddy menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu, akan turun di lapangan untuk memantau langsung proses vaksinasi di tengah masyarakat.
“Kalau tidak ada halangan, pekan depan kita akan turun bersama Forkopimda, untuk mengawasi dan melihat langsung sejauh mana vaksinasi massal ke masyarakat ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (Anggi)