KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu, bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melaksanakan rapat finalisasi terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Selasa (13/7/2021), bertempat di ruang Banmus DPRD Kotamobagu.
Menurut Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Sande Dodo, bahwa rapat finalisasi terkait pembahasan laporan LPJ pelaksanaan APBD 2020 belum selesai.
“LPJ pelaksanaan APBD 2020 masih sementara dibahas, kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunggu jadwal dari Banggar DPRD Kotamobagu untuk pembahasan selanjutnya,” katanya.
Baca Juga: IAD Kotamobagu Gelar Baksos untuk Purnaja dan Janda
Terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kota Kotamobagu yang belum selesaikan pembahasan LPJ. “Empat OPD tersebut masih menunggu jadwal dari Banggar. Untuk itu, pembahasan hari ini belum selesai,” katanya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, Asisten II Rafika Bora, Asisten III Sofyan Mokoginta, Kepala Bapelitbangda Kotamobagu Adnan Massinae, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daerah Sugiarto Yunus, Kepala Bagian Ekonomi Sumitro Potabuga, Kabag Organisasi Ahmad Abasi, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Siska Potabuga, Kepala Bidang Aset Andry Mokoginta, Kepala bidang Akutansi Christine Imban, dan Sekretaris Bapelitbangda Ivone Rundengan.
Rapat tersebut dimimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan, serta didampingi Herdy Korompot dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Kotamobagu yakni Royke Kasenda, Yossie Samad, Ahmad Sabir, Jusran Deby Mokolanot, Novy Reggie Manoppo, dan Agus Suprijanta. (Gie)