KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, melarang keras nelayan mengebom ikan dan menyesalkan perbuatan tersebut yang merusak terumbu karang di perairan Boltim, tepatnya di Pulau Abadi.
Hal ini dikatakan bupati saat meninjau alat-alat penanggulangan bencana di Kantor Penanggulangan Bencana, Tutuyan, Senin (2/8/2021).
Bupati melihat ada kapal yang terparkir di depan Kantor Penanggulangan Bencana yang tidak terpakai karena rusak. “Nanti dilihat kerusakan kapal ini, dan diperbaiki, karena kapal ini bisa dipakai untuk patroli di perairan Boltim,” katanya.
Baca Juga: Sangadi Dampingi Penyaluran BST kepada 51 Warga Pinonobatuan
Bupati mengatakan, harus ada yang mengawasi pantai, karena ada nelayan pengebom ikan yang menyebabkan terumbu karang di perairan Boltim rusak.
“Beberapa hari kemarin saya melihat Pulau Abadi dengan memakai kamera drone, namun banyak terumbu karang yang rusak, itu disebabkan ada nelayan yang menggunakan bom ikan, sebab itu harus ada patroli di perairan Boltim,” katanya.
Bupati sangat menyesalkan tindakan nelayan pengebom ikan yang telah merusak terumbu karang di perairan Boltim. “Karena terumbu karang adalah salah satu ikon wisata yang ada di Boltim yang harus kita jaga bersama.” (Awi)