KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menyerahkan gedung eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow untuk dipinjam pakai oleh Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) dalam menjalankan proses perkuliahan.
Penyerahan gedung eks kantor Bupati yang terletak di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur ini dilakukan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri Kotamobagu, Prof. Dr. Umar Paputungan, M.Si., Senin, (17/1/2021).
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, untuk itu dalam memajukan pendidikan kita perlu bekerja sama untuk kemajuan dan keberlangsungan UDK.
“UDK menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah. Keberadaan dan kelangsung UDK merupakan tanggung jawab kita semua, dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak. Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen penuh dalam pengembangan dunia pendidikan di daerah ini, termasuk mendukung pengembangan UDK sebagai satu-satunya universitas di Bolmong Raya,” kata Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.
Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak civitas akademika UDK atas komitmen serta semangatnya dalam mengurus UDK. “Kalau tidak ada komitmen yang kuat, maka hal ini tidak akan berjalan sebagaimana diharapkan,” kata wali kota.
Sementara itu, Menurut Prof Umar, selain Masjid Agung Baiktul Makmur (MABM) yang sudah menjadi Ikon di Kota Kotamobagu, bangunan gedung UDK yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Daerah untuk proses perkuliahan juga bisa menjadi salah satu ikon di daerah ini terutama dunia pendidikannya.
“Ini akan menjadi penyemangat bagi anak-anak kita di daerah, untuk melanjutkan kuliah di Kotamobagu tanpa harus ke luar daerah lagi, karena UDK sudah memiliki gedung perkuliahan yang memadai,” kata Prof Umar.
Ia juga berharap perhatian besar walikota dalam pengembangan dunia pendidkan di daerah ini, secara langsung akan menaikkan indeks pembangunan manusia di Kotamobagu ke depannya. (*/Anggi)