KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Kepolisian China berhasil menangkap buronan asal Korea Utara pada Minggu (28/11) setelah lebih dari 40 hari bersembunyi di Kota Jilin, China.
Pejabat China juga sebelumnya menawarkan imbalan senilai US$23 ribu atau setara Rp330 juta bagi warga yang bisa menemukan buronan Korut tersebut. Tawaran yang diberikan pejabat China itu pun sempat ramai di media sosial.
Melansir dari AFP, buronan 39 tahun itu diketahui sempat menyamar dengan nama China, Zhu Xianjian. Ia kemudian dimasukkan ke penjara China setelah berhasil ditangkap.
Pria tersebut melarikan diri ke Kota Jilin dengan memanjat dan melompati pagar terluar kota itu pada 18 Oktober dan berhasil kabur sebelum ditangkap.
Sebuah pernyataan dari Kepolisian Jilin menyebutkan pelarian itu sempat diperingatkan agar segera menyerahkan diri pada Minggu pukul 10.00 waktu setempat setelah polisi mengetahui keberadaannya.
Masih melalui laporan AFP, media pemerintah China Beijing News menayangkan video menunjukkan seorang pria kurus sedang digelandang beberapa petugas. Ada pula foto pria tersebut kemudian tengkurap dengan kedua tangan terikat ke belakang.
Zhu dihukum karena masuk secara ilegal ke China, pencurian, dan perampokan. Ia akan dideportasi ke Korut pada 2023 mendatang.
Pria itu secara ilegal menyeberangi sungai yang memisahkan Korut dan China pada 2013. Zhu dilaporkan melakukan penjarahan di sejumlah rumah, mencuri uang, telepon seluler, dan pakaian menurut berkas dari pengadilan.
Zhu juga dilaporkan sempat menikam seorang wanita lansia dan kabur dengan menggunakan taksi sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Pengamat Hak Asasi Manusia menyatakan pada Juli dilaporkan sedikitnya 1.100 warga negara Korut ditahan di China yang merupakan sekutu Korut. Mereka kemungkinan menghadapi kenyataan bakal dideportasi dan terancam mengalami penyiksaan, berdasarkan laporan Lembaga Non-Pemerintah. (*)
Sumber: CNN Indonesia