KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menangani seratus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2021.
UPTD-PPA Kota Kotamobagu mencatat, dari seratus kasus yang ditangani, terdapat 69 kasus khusus anak dan 31 kasus perempuan.
“Kekerasan itu ada yang berbentuk kekerasan fisik, seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan lainnya,” kata Kepala UPTD PPA Kotamobagu Susilawati Gilalom, Senin (29/12/2021).
Dari data tersebut, kata Susi, ada beberapa kasus yang sudah selesai ditangani dan ada beberapa juga yang masih dalam proses.
Susi mengimbau kepada masyarakat Kotamobagu, jika mengalami atau melihat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, kiranya segerah melapor atau dapat menghubungi UPTD-PPA Kotamobagu
“Bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, silahkan melapor. Kita siap menjamin kerahasian dan memberi perlindungan, pendampingan hukum, bahkan bantuan pemeriksaan kesehatan, visum, dan lainnya,” imbaunya. (Anggi)