KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sebanyak 199 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
BLT dana desa tersebut bulan November 2021 atau tahap XI , diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) Moyag bertempat di Kantor Desa setempat, Rabu (17/11/2021).
Sekretaris Desa (Sekdes) Maskur Gumalangit, menyampaikan bahwa KPM yang telah menerima BLT dana desa wajib melakukan vaksinasi baik dosis I dan II.
“Jadi mereka yang menerima BLT dana desa wajib menunjukan sertifikat vaksinasi atau kartu vaksin yang diberikan oleh petugas dari dinas kesehatan Kotamobagu. Bagi mereka yang belum divaksin, harus menyertakan surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit atau belum lolos pemeriksaan kesehatan pada saat melakukan vaksin,” kata Maskur.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima BLT dana desa agar segera mengikuti program vaksinasi yang saat ini terus digencarkan Pemkot Kotamobagu. “Jadi bagi penerima bantuan yang belum melakukan vaksinasi, kamis (18/11) besok ada jadwal pelayanan vaksinasi di kantor desa Moyag,” katanya.
Turut hadir menyaksikan penyerahan BLT dana desa tersebut, pendamping desa Alim Paputungan, anggota BPD Moh Syafei Raupu, Bendahara Desa Osen Mamonto, serta perangkat desa setempat. (*/Anggi)