KILASTOTABIAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Musyawarah Desa khusus (musdesus) dalam rangka penetapaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022, yang diselenggarakan di Kantor Desa Moyongkota Baru, Selasa (25/1/2022).
Agenda tersebut, dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Moyongkota Baru, Moh Husain Embo, dihadiri seluruh perangkat desa, anggota BPD, dan tokoh masyarakat, tokoh agama, KPM serta tenaga ahli Pendamping Desa Kabupaten Boltim.
Kades Husain dalam sambutannya, menerangkan bahwa ditahun ini penggunaan dana desa mengacu pada Perpres No 104 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk program perlindungan sosial berupa BLT, paling sedikit 40 persen dan program ketahanan pangan paling sedikit 2O persen kemudian penanganan virus Covid-19 paling sedikit 8 persen dari alokasi dana desa.
“Jadi persentase yang tertinggi, adalah untuk BLT, itu dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat terdampak virus Covid-19. Sedangkan penerima hanya untuk keluarga yang tergolong miskin, atau kurang mampu, kemudian tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial lainnya, seperti BPNT, PKH, BST dan batuan sejenisnya,” terang Husain.
Namun katanya, sisa anggaran dana desa yang tidak diatur dalam Perpres, sebanyak 32 persen yang menjadi kewenangan pemerintah desa, itu termasuk penanganan stunting dan kegiatan fisik, serta program lainnya, dan harus digunakan semaksimalnya mungkin untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di desa.
“Untuk kegiatan fisik, kemungkinan kita akan membuat jalan setapak di dusun dua, juga untuk program lainnya, harus menyesuaikan dengan sisah anggaran, pastinya sesuai dengan potensi dan karakteristik desa, juga diharapkan bisa seimbang dengan penanganan Covid19,” tutupnya.