KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengklaim kerja sama dengan Singapura yang ditekan Presiden Joko Widodo tak bakal merugikan Indonesia.
Kerja sama tersebut, kata Prabowo, akan saling menguntungkan bagi kedua negara, terutama soal berbagi ruang udara dalam flight region realignment (FIR) di atas perairan Natuna dan Kepulauan Riau.
“Saya kira ndak ada kerugian. Saling menguntungkan. Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (27/1).
Sebagai tetangga, Prabowo menyebut kerja sama dengan Singapura merupakan kebutuhan. Terlebih, negara yang berseberangan dengan Kota Batam itu telah bersahabat dengan Indonesia sejak dulu.
Prabowo enggan berkomentar lebih lanjut terkait pembagian ruang kendali udara atau FIR di wilayah Natuna dengan Singapura. Menurut dia, hal itu bisa ditanyakan ke Menteri Perhubungan.
Akan tetapi, menurutnya, kerja sama itu lebih penting menjadi sebuah kesepakatan, sebab baru dilakukan setelah sekian puluh tahun. Perjanjian itu kata dia telah mengakomodasi kepentingan dua negara.
“Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan benar-benar kepentingan dua negara telah kita akomodasi,” katanya.
Dalam pertemuan di Bintan pada Selasa (25/1), Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong setidaknya menyepakati tiga hal. Pertama, penyesuaian batas FIR yang melingkupi seluruh wilayah teritorial Indonesia meliputi perairan sekitar Kepulauan Riau dan Natuna.
Kedua, perjanjian ekstradisi yang akan membuka babak baru kerja sama di bidang hukum antara Indonesia dan Singapura.
Ketiga, perjanjian kerja sama pertahanan atau DCA yang sempat dirundingkan pada 2007. DCA menjadi salah satu alasan perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang pernah disepakati pada 2007 mandek pada tahap ratifikasi di DPR RI.
Lewat perjanjian pertahanan, militer Singapura dapat melakukan latihan militer di sejumlah daerah di Indonesia dengan tetap menghormati sepenuhnya kedaulatan Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah pakar menilai perjanjian itu malah merugikan Indonesia. Pasalnya, FIR baru bisa dikelola secara bertahap dalam 25 tahun, masih ada kuasa Singapura atas ruang udara di atas Riau itu, hingga wilayah Indonesia bisa menjadi area latihan militer Singapura. (*)
Sumber: CNN Indonesia