KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pria yang diduga berupaya memeras pengendara mobil dengan modus minta pertanggungjawaban sebagai korban tabrakan di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim).
“Sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Minggu (30/1).
Ahsanul mengatakan detail kasus dan penangkapan akan disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers.
“Detail nanti Pak Kapolres rilis, jam 2 di Polres Jaktim ya,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan juga mengkonfirmasi penangkapan terduga pelaku tersebut. Zulpan mengatakan, pelaku berinisial AF (46) dan bertempat tinggal di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
“Inisialnya AF, 46 tahun, tinggal di Pancoran Mas, Depok. Tukang Parkir kerjanya,” tuturnya kepada wartawan.
Kasus ini viral di media sosial setelah beredar rekaman video seorang laki-laki yang diduga berupaya memeras pengendara mobil dengan modus minta pertanggungjawaban sebagai korban tabrakan.
Dalam video berdurasi pendek itu pria dengan kaos hitam terlihat menumpang di atas motor sambil menunjuk sebuah mobil.
Setelah itu, ia turun dan berlari ke depan untuk menghadang mobil tersebut sambil memegang lututnya. Beberapa orang terlihat berada di sekitar laki-laki dan mobil tersebut.
Salah satu saksi di lokasi, Mamat, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Waktu itu saya lagi parkir melihat ada orang turun dari motor meminta pertanggungjawaban alasannya ditabrak,” kata Mamat.
Laki-laki itu kemudian dihampiri warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Namun, pria yang juga membawa tas ransel itu tidak dapat menunjukkan bukti ditabrak mobil tersebut. (*)
Sumber: CNN Indonesia