KILAS TOTABUAN.COM – 10 pejabat di lingkungkan kerja Pemkab Bolaang Mongondow Timur, akan memasuki batas usia pensiun atau BUP tahun 2022 ini.
10 pejabat yang memasuki usia 58 tahun itu, pensiun dalam kurun waktu berbeda.
Mulai dari bulan Maret, Juni, dan Agustus tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Setelah pensiun, 10 jabatan tersebut langsung diisi,” kata Kepala BKPSDM Rezha Mamonto Jumat, 4 Februari 2022.
Page 1 of 2