KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta tidak menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, lantaran Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)-nya bermasalah.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menyampaikan penyusunan Amdal harus menyebutkan pula soal penolakan warga Desa Wadas.
“Titik masalah terutama terkait dengan penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Penambangan ini tidak menyajikan Amdal yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga,” kata Mulyanto dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (10/2).
Ia berkata pemerintah seharusnya tidak memaksakan kehendak bila Amdal penambangan dan rencana pembangunan Bendungan Bener tidak baik.
Menurut Mulyanto, pemerintah harus melaksanakan pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan, bukan keamanan.
“Pembangunan harus dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan pembangunan yang ugal-ugalan dan sradak-sruduk dengan pemaksaan kehendak terhadap rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta pemerintah menunda proyek Bendungan Bener yang telah memicu kericuhan di Desa Wadas.
“Harus bisa tuntaskan dulu permasalahan sosial dan hak rakyat atas tanah mereka. Tidak boleh ada pemaksaan dalam penggunaan atau penguasaan tanah mereka. Jika belum selesai, tunda saja dulu pembangunannya,” kata Wasekjen DPP Partai Demokrat itu.
Sebagai informasi, anggota Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengungkapkan selama ini warga Desa Wadas tidak pernah menolak pembangunan Bendungan Bener.
Ia menyatakan warga Desa Wadas selama ini hanya menolak rencana pertambangan andesit yang nantinya akan dijadikan material bangunan bendungan tersebut.
“Nah, kalau untuk bendungannya sendiri sebenarnya warga enggak peduli gitu, mau bangun bendungan, mau bangun candi, mau bangun apa silakan. Tapi jangan ada penambangan di Wadas,” ujar dia, Kamis (10/2).
“Warga enggak resisten terhadap bendungan, silakan, tapi jangan ada pertambangan di Wadas,” tambah Dhanil yang juga bagian dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa). (*)
Sumber: CNN Indonesia