KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tengah melakukan verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2022.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Kecamatan Modayag Barat, Kemi’ Mokoapa ketika disambangi media ini di ruang kerjanya, Kamis 10 Maret 2022.
Kata dia, APBDES dari sepuluh desa di Kecamatan Modayag Barat sudah dilakukan verifikasi, pada Rabu 8 Maret 2022 kemarin, dan setelahnya akan dilakukan verifikasi ketingkat kabupaten.
“Dokumen APBdes dari sepuluh desa di kecamatan Modayag Barat, telah di verivikasi kelengkapannya, dan secara umum tidak ada kendala,” ujar mantan Sangadi Modayag itu.
Ia juga mengatakan, 68 persen penggunaan dana desa, harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) tentang penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022.
“Dari 100 persen dana desa, 68 persen sudah di alokasikan ke program bantuan sosial, yakni 40 persen untuk Bantuan langsung tunai (BLT), 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk penanganan Covid-19,” terangnya.
Jadi sisanya 32 persen yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik atau infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelatihan maupun program lainnya.
“Semoga Pemerintah Desa, Khususnya diwilayah Kecamatan Modayag Barat, akan memanfaatkan dana desa dengan semaksimal mungkin demi kemakmuran masyarakat. tandasnya ***