KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Dalam rangka pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah atau LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sam Sachrul Mamonto mengatakan pemeriksaan BPK menjadi jendela bagi Operator Perangkat Daerah (OPD) Boltim.
Hal tersebut dikatakan Bupati ketika membawakan sambutannya di agenda entry meeting Pemerintah Boltim bersama BPK RI Sulawesi Utara, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati , Selasa 22 Maret 2022.
Kata Bupati, setiap OPD wajib memberikan laporan pengelolaan keuangan, serta memberikan informasi dan menyajikan data yang akurat kepada BPK-RI dalam pemeriksaan.
“Ini juga menjadi jendela untuk melakukan evaluasi bagi setiap OPD,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan dengan baik.
“Kepada seluruh pengelola keuangan saya juga instruksikan untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak dan harus mendapat izin dari pimpinan,” katanya.
Bupati juga berharap, Kabupaten Boltim dapat kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti ditahun sebelumnya.
“Harapannya Kabupaten Boltim kembali mendapatkan WTP, “ tutupnya.***