KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, minta Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) RI agar menyerahkan HGU Lonsio Motongkad, dialihkan ke Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Sachrul saat kunjungan Pemerintah Boltim ke Kementerian ATR pada Selasa 12 April 2022.
Dalam presentasi yang dilangsungkan di Aula Kementerian ATR, Bupati Sachrul
mengatakan HGU Lonsio Motongkad yang telah habis massa penyewaannya agar dialihkan ke Pemerintah Daerah untuk dikelolah.
“Lahan HGU Lonsio telah habis masa penyewaan, karena itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah untuk penyayatan kepada masyarakat dan untuk lokasi pembangunan fasilitas pemerintah daerah dan instansi vertikal yang ada di daerah,” ujar Bupati dihadapan Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR, DR. Andi Tenrisau, SH, M.Hum dan jajaran.
Besar harapan Bupati kepada Kementerian ATR untuk menyerahkan lahan HGU tersebut untuk dikelolah pemerintah Boltim, agar juga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Peruntukan lahan tersebut akan sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk kelangsungan pembangunan di boltim,” tambahnya.
Sedangkan DPRD Boltim yang juga ikut dalam kunjungan tersebut memberi dukungan penuh apa yang menjadi usulan dari Bupati Sachrul atau Pemerintah Daerah.
“Apa yang menjadi usulan untuk penyerahan lahan HGU sudah melalui peninjauan ke lapangan dan memang sangat diperlukan untuk rencana pemerintah daerah kedepan,” ujar anggota DPRD Boltim, Muhammad Jabir didampingi Pimpinan DPRD.
Sementera itu, Dirjen Penataan Agrari, DR Andi Tanrisau, memberikan apresiasi atas inisiatif Bupati dan segenap jajaran serta DPRD Boltim, yang telah mengusulkan HGU Lonsio untuk kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan di Boltim.
Ini merupakan hal yang sangat baik atas inisiatif Pemerintah Daerah, Bupati dan DPRD yang telah membuat usulan pelepasan Lahan HGU Lonsio. Sebab Lahan ini berdasarkan data yang ada telah habis masa penyewaannya.
“Setelah mendengar apa yang disampaikan, kami dari Kementerian sangat mendukung dan secepatnya menyampaikan kepada bapak Menteri untuk menandatangani apa yang menjadi usulan pemerintah Kabupaten Boltim. Dan bisa jadi, satu sampai dua minggu kedepan hal ini akan diselesaikan” ujar Dirjen Andi.
Ia juga menerangkan bahwa negara menjamin kemakmuran rakyat atas penggunaan tanah dan air.
“Tanah dan air dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakan. Sehingga ini merupakan hal yang sangat baik untuk menuju kemakmuran masyarakat,” tutup Dirjen Andi.
Diketahui Hadir dalam kunjungan di Kementerian ATR tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Boltim bersama anggota, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kadis PUPR, dan Kadis Kominfo Boltim serta dadir pula Kepala Wilayah BPN Sulut, Kepala Kantor BPN Boltim.***