KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Meski telah menyandang status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan surat keputusan (SK) 80 persen, namun kinerja 154 CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan terus dipantau.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Rezha Mamonto, Senin 18 April 2022
Rezha mengatakan pihaknya akan terus memantau kinerja CPNS tersebut melalui atasan di masing-masing OPD seperti kepala dinas dan lain sebagainya.
“Selama setahun kita evaluasi kinerja mereka (CPNS), baik di OPD maupun ke kecamatan juga sama ada yang memantau, jadi tetap kita perhatikan,” tuturnya.
Lanjut Rezha, jika dalam masa evaluasi ada CPNS yang melakukan pelanggaran disiplin maka Pemkab Boltim bisa mencabut SK atau menerbitkan SK pemberhentian sebagai CPNS.
“Bila CPNS kedapatan melakukan pelanggaran berat disiplin kepegawaian maka yang bersangkutan bisa dijerat dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. Untuk itu, kinerjanya harus selalu ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Boltim, “ tegasnya.
Sebelumnya Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, menegaskan untuk melangkah ke 100 persen CPNS masih ada penilaian dari Pemkab Boltim.
“Layak atau tidak diangkat jadi ASN kami akan nilai. Jadi tunjukkanlah kinerja kalian agar apa yang menjadi harapan bisa tercapai, “ ujar bupati.***