KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam rangka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), dilaksanakan di Aula lantai tiga Kantor Bupati pada Selasa, 12 Juli 2022.
Kunjungan sosialisasi oleh tim kerja KPK-RI Direktorat monitoring dan pencegahan KPK-RI tersebut disambut langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto bersama jajarannnya.
“Semoga kedatangan Bapak Ibu bisa memotivasi kami jajaran Pemkab Boltim, dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami semua,” kata Bupati ketika menyambut rombongan tim KPK-RI tersebut.
Bupati juga menjabarkan di depan KPK-RI, terkait dengan survei penilaian Integritas telah dilaksanakan di kabupaten boltim pada tahun lalu sebanyak 2 kali dengan hasil indeks SPI rata-rata Nasional berada di angka 72,4 persen, sementara Kabupaten Boltim, mendapat skor 78,7 persen jadi sedikit diatas rata-rata indeks Nasional.
Ia melanjutkan, berdasarkan dari laporan hasil penilaian SPI tersebut, menghasilkan berbagai penilaian untuk berbagai dimensi integritas, terdapat temuan dan rekomendasi untuk bahan perbaikan bagi Pemkab Boltim, diantaranya :
- Prioritas pertama dan paling utama adalah penguatan sistem, pencegahan korupsi yang ada agar lebih terintegrasi dan berdaya guna.
- Perdagangan pengaruh (tranding influence) dapat diminimalisir dengan mendorong transparansi pada proses pelaksanaan tugas dan pemberian layanan.
- Meningkatkan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan hingga implementasinya pada proses promosi atau mutasi.
- Pengembangan program sosialisasi dan kampanye anti Korupsi pada pengguna layanan serta upaya dan capaian program anti korupsi oleh instansi.
- Dan yang tak kalah penting adalah optimalisasi penggunaan teknologi, misalnya layanan online atau bentuk lain yang sudah dijalankan.
Berkenaan dengan rekomendasi tersebut, saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD agar dapat melaksanakan program serta kegiatan yang menunjang upaya pencegahan korupsi sebagai tindak lanjut rekomendasi SPI 2021.
“Kepada ASN dan pelayanan eksternal untuk segera mengisi kuisioner SPI jika telah mendapatkan pesan pada akun whatsApp dan di email masing-masing,” pinta Bupati kepada seluruh jajarannya.***