KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dalam waktu beberapa bulan lagi Kota Kotamobagu akan menggelar pesta demokrasi, yakni Pemilihan Sangadi (Pilsang).
Sebanyak lima belas desa yang ada di Kotamobagu akan melaksanakan Pilsang secara serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Nasli Paputungan mengatakan Pilsang serentak akan dilaksanakan akhir tahun ini.
“Insyaallah, muda-mudahan dalam waktu sekitar tiga sampai empat bulan kedepan Pilsang bisa dilaksanakan,” kata mantan Kadis Perhubungan saat ditemui di kantor DPRD Kotamobagu, Kamis 28 Juli 2022.
Menurutnya Pilsang di Kotamobagu seharusnya sudah terlaksana tahun lalu, karena masih menunggu penetapan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka diundur sampai tahun ini.
“Karena Ranperda sudah ditetapkan menjadi Perda dan saat ini sementara berproses di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara. Hari ini kami menunggu Peraturan Walikota tentang petunjuk teknis pelaksanaan,” kata Nasli.
Adapun anggaran untuk Pilsang di Kotamobagu kata dia, sudah dianggarkan sejak tahun kemarin.
“Sisa anggaran pada tahun yang lalu di PMD adalah Rp.260.000.000,00 sekian. Anggaran itu adalah anggaran Pilsang, karena Pilsang tidak bisa dilaksanakan tahun lalu, kendalanya berkaitan dengan penetapan Ranperda menjadi Perda, maka terdapat sisa anggaran yang tidak terpakai, dan tahun ini akan digunakan untuk Pilsang,” tutup Nasli. ***