KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sebanyak 36 calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kotamobagu saat ini masuk tahap Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu Marham Anas Tungkagi.
“Pertanggal 6 Juli sudah dilakukan tahapan Diklat, hal ini berdasarkan SOP dimana 1 bulan 40 hari harus dilakukan Diklat, setelah itu masuk pada proses Karantina, ” Kata Anas. Senin, 11 Juli 2022.
Anas menjelaskan jumlah 36 Paskibra yang sudah lolos pada tahap Diklat ini dengan rincian 19 Putra dan 17 Putri.
Lebih lanjut, Anas mengatakan untuk saat ini Paskibra yang akan di utus ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ada dua orang yakni, Nagita Thalib perwakilan dari SMA Negeri 2 Kotamobagu, dan Putra Tegar Mokoginta perwakilan dari MAN Kotamobagu.
“Saat ini masih bergabung bersama pasukan 36 teresebut, karena menyesuain dengan jadwal sekolah lainya. nanti tanggal 30 Juli akan dikirim ke Manado untuk Karantina persiapan HUT 17 Agustus nanti,” Ujarnya. (Gie)