KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kotamobagu bersama Institut Kesehatan dan Teknologi (IKT) Graha Medika, melakukan penandatanganan nota perjanji kerjasama atau Memorandum of Agreement (MoA), bertempat di kantor Satpol-PP, Kamis 22 September 2022.
MOA tersebut ditandatangai oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, dengan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Ns. Suci Rahayu Ningsih S.Kep, M.Kep, yang diwakili Sarman SKM, M.Kes dan Hairil Akbar SKM, M.Epid.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Damkar Erwin Sugeha, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kotamobagu dengan IKT Graha Medika.
“Dengan ditandatanganinya MoA ini, maka tiap tahunnya mahasiswa jurusan kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 IKT Graha Medika akan magang di Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu,” katanya.
Sugeha berharap, lewat kerjasama ini akan terjadi pertukaran ilmu antar pegawai Damkar dengan mahasiswa. Hal ini kata dia, dapat memberikan keuntungan bagi kedua belak pihak.
“Harapannya dengan adanya kerjasama ini, selain mendapatkan teori saat magang di Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, para mahasiswa juga bisa mendapatkan praktek langsung tentang bagaimana menghadapi situasi apabila terjadi bencana kebakaran maupun bencana lainnya,” kata Sugeha.
Sementara itu, mewakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Sarman SKM, M.Kes mengatakan, terdapat tiga poin penting yang tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut.
“Pertama terkait pendidikan yaitu kegiatan yang berkaitan dengan seminar, workshop, dan magang di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Kedua, penelitian atau kolaborasi riset terkait keilmuan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja dan ketiga pengabdian kepada masyarakat yakni kegiatan yang bersentuhan dengan pemberdayaan masyarakat terkait di bidang keselamatan dan kesehatan kerja,” pungkas Sarman. (Anggi)