KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, bakal mengucurkan dana untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Ambang, Boltim.
“Sesuai Perintah Kerja (SPK), dari Pemkab Boltim melalui Dinas kesehatan kucurkan anggaran Rp 1.200.900.000,00, (Satu miliar, dua ratus juta, sembilan ratus ribu rupiah, untuk paket pembuatan belanja IPAL bertempat di lokasi RSUD Pratama Boltim. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang dikerjakan selama 130 hari kalender yang dikerjakan oleh PT. cahaya emas cermilang,” ujar salah satu pekerja IPAL di RSUD Pratama Ambang Boltim.
Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Saifudin Gobel mengatakan, bahwa pembuatan IPAL sangat penting oleh karena itu harus ditangani oleh petugas yang profesional.
“Pembuatan IPAL perlu di adakan, untuk membuang limbah biologis dan kimiawi medis Rumah Sakit, dan salah satu syarat prosedur untuk menjadi Rumah Sakit rawat inap, dan menaikkan status tipe Rumah Sakit,” katanya.
“Selain itu perlu diketahui juga, untuk membuat IPAL juga diperlukan izin atau persyaratan pengajuan IPAL,” sambung Saifudin.
Terinformasi, IPAL berfungsi untuk menampung limbah air yang dihasilkan dari kegiatan industri pertambangan, limbah rumah tangga, limbah pertanian, perkantoran, Rumah Sakit, dan lain sebagainya.***