KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu mengelar rapat bersama, bertempat di ruang rapat paripurna, Jumat (23/9/2022).
Rapat tersebut digelar dalam rangka meninjau kembali dokumen kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2022.
Rapat Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin j Mokodongan, serta turut didampingi oleh Ketua Komisi I Agus Suprijanta, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Ahmad Sabir, Alfitri Tungkagi, Steward Adhityo Pantas, Fachrian Mokodompit.
Sementara dari TAPD, turut dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Pemkot Kotamobagu, Kepala Bappelitbangda dan Sekretaris Daerah.
Menurut Syarif, Rapat tersebut digelar oleh Banggar untuk memastikan kesiapan dokumen sebelum dibahas dalam rapat Paripurna.
“Rapat dilaksanakan terkait pada saat nanti kita akan masuk dalam tahap satu, karena dokumennya sudah terlebih dahulu diserahkan ke anggota Banggar, kemudian sudah diperiksa,” katannya.
Banggar DPRD melakukan verifikasi dokumen tersebut, kata dia. Kemudian hasil verifikasi tersebut menghasilkan beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh TAPD Kotamobagu.
“Ketika diperiksa ada beberapa hal yang kemudian perlu diperhatikan lagi oleh TAPD, antara lain redaksinya, penulisan angka-angkanya yang masih kurang cocok. Selain itu, ada beberapa hal yang juga disampaikan tadi, antara lain masalah pokok pikiran Anggota DPRD, hal-hal itu saja yang dibahas dalam rapat,” Pungkasnya. (Advertorial)