KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dalam rangka mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Kotamobagu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) digelar di Kantor UPTD PPA Kota Kotamobagu, Kamis 8 September 2022.
Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan, kegiatan tersebut sangat strategis guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di wilayah Kota Kotamobagu.
“Kami bekerjasama dengan camat, lurah dan sangadi agar bisa memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing pada setiap hajatan, agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan kontrol kepada anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Virgina.
Selain itu kata Virgina, pihaknya juga menginformasikan kepada masyarakat terkait keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kotamobagu dan Unit PPA Polres Kotamobagu.
“Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilaporkan agar pelaku bisa mendapat sanksi hukum sesuai kententuan yang berlaku dan juga menjadi efek jera agar pelaku tak mengulangi lagi perbuatannya. UPTD PPA akan memberikan pendampingan pada setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya sembari menambahkan bahwa pihaknya juga turut mensosialisasikan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Hadir dalam kegiatan, Kanit PPA Polres Kotamobagu Aipda Zulfikri Darwis, pengacara UPTD PPA Kotamobagu, Tri Putra SH, Kepala UPTD PPA DP3A Kotamobagu Susilawaty Gilalom, para Camat, Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu serta Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu.