KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkop – UKM) Kotamobagu Ariono Potabuga menegaskan, eks Pasar Serasi sampai saat ini belum memiliki izin beroperasi kembali, Rabu 23 November 2022.
Sebelumnya, ada informasi yang berkembang ditengah masyarakat Kota Kotamobagu bahwa eks Pasar Serasi akan dibuka lagi operasionalnya. Hal ini ditanggapi Kadis Perindagkop-UKM Kotamobagu.
Menurut Ariono, selaku instansi terkait, sampai saat ini Pemkot Kotamobagu belum mengeluarkan surat pengoperasian eks Pasar Serasi.
“Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 Tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman masih berlaku dan belum dicabut. Ini berarti bahwa eks Pasar Serasi tidak diperkenankan untuk beroperasi dan beraktifitas jual beli bagi siapapun,” ucap Ariono.
Untuk itu, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui dinas teknis menyampaikan kepada seluruh masyarakat lebih khusus para pedagang untuk tidak mudah percaya kepada setiap orang yang menyampaikan informasi yang tidak jelas dengan mengatakan bahwa eks Pasar Serasi akan segera dioperasikan.
“Kami tegaskan lagi bahwa informasi ini tidak benar dan menghimbau kepada masyarakat atau para pedagang agar melakukan cross check informasi kepada dinas terkait, yakni Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu,” tegas Ariono. (*/Anggi)