KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mulai turun melakukan audit di seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu, Rabu 9 November 2022.
Menurut Inspektur Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, berdasarkan surat tugas, audit yang akan dilakukan BPK yakni terkait audit kinerja program penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman di Kota Kotamobagu.
“Audit BPK ini akan berlangsung hingga tanggal 2 Desember 2022,” ungkap Yusrin.
Untuk metode audit yang dilakukan BPK, kata dia. Yakni dengan cara mengunjungi rumah – rumah warga pengguna IPAL dan air bor di 33 desa dan kelurahan se-Kotamobagu.
“Untuk objek sasaran audit kali ini, di antaranya penggunaan IPAL secara komunal, sumur bor maupun sumur gali di rumah-rumah penduduk,” terangnya.
Adapun hasil audit lanjut Yusrin, nantinya akan direkomendasikan oleh BPK ke pemerintah daerah sebagai acuan program sanitasi.
“Dimana program sanitasi selama 4 tahun anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus,” pungkasnya. (*/Anggi)