KilasTotabuan.com – Mulai 23 Januari 2023, umat muslim sudah bisa melaksanakan puasa sunnah di Bulan Rajab.
Itu artinya, umat muslim harus menyiapkan diri sebelum menjalani puasa sunnah di Bulan Rajab.
Nah untuk Anda yang masih bingung atau belum tahu tata cara melaksanakan puasa sunnah di Bulan Rajab, berikut penjelasannya.
Seperti diketahui, puasa sunaah di Bulan Rajab 1444 H jatuh pada tanggal 23 Januari 2023.
Biasanya puasa sunnah di Bulan Rajab jika dilakukan selama 1 bulan penuh, maka hukumnya menjadi makruh.
Adapun hari-hari utama puasa sunaah di Bulan Rajab, seperti pada ayyâmul bîdh atau pertengahan bulan, hari Senin, Kamis, dan Jumat.
Tapi puasa sunnah di Bulan Rajab ini juga dapat dilaksanakan secara selang seling, satu hari berpuasa dan satu hari tidak.
Untuk umat muslim yang memiliki hutang Ramadhan dan hendak menggantinya, maka diperbolehkan untuk mengqadhanya bersamaan puasa sunah Rajab.
Bahkan, menurut Sayyid Bakri Syattha’ (w. 1892 M.) yang mengutip fatwa Al-Barizi, jika seseorang melaksanakan puasa pada bulan Rajab namun hanya dengan niat qadha, maka otomatis dia juga akan memperoleh kesunahan puasa Rajab. (Sayid Bakri, Hâsyiyah I’ânah at-Thaâlibîn, juz 2, halaman: 224).
Doa yang Dibaca Rasulullah Saat Masuk Bulan Rajab
Saat memasuki bulan Rajab, umat Islam disunnahkan untuk memanjatkan doa yang pernah dipanjatkan Rasulullah saw. Adapun lafal bacaannya yaitu:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Allâhumma bârik lanâ fî rajaba wasya’bâna waballighnâ ramadlânâ
Artinya:
“Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.” (Lihat Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkâr, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Mesir).
Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Rajab, serta menambah intensitas berdzikir dan berdoa. Anjuran ini sebagaimana juga dilakukan pada bulan-bulan haram lainnya, yaitu Zulkadah, Zulhijjah, dan Muharram.
Untuk dipahami, bulan haram adalah sebutan yang merujuk sejarah dilarangnya umat Islam mengadakan peperangan pada bulan-bulan tersebut.
Tata Cara Pelaksanaan Puasa Rajab
Setelah mengetahui doa memasuki bulan Rajab, umat muslim juga perlu mengetahui tata cara pelaksanaannya. Melaksanakan puasa pasa Bulan Rajab harus sesuai dengan ketentuannya agar puasa yang dilakukan tidak sia-sia.
Berikut 5 tata cara melaksanakan puasa sunnah di Bulan Rajab:
1. Niat
Saat seorang muslim akan melaksanakan puasa Rajab, hendaknya membaca niat terlebih dahulu. Niat puasa Rajab bisa diucapkan dalam hati, namun lebih disunnahkan untuk mengucapkannya dengan lisan.
Adapun niat puasa Rajab yaitu:
Niat Puasa Rajab yang Dibaca pada Malam Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta’âlâ.”
Niat Puasa Rajab yang Dibaca pada Siang Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’âlâ.”
Niat puasa Rajab ini juga bisa dibaca pada saat siang harinya jika seseorang lupa niat pada malam hari. Niat ini bisa dibaca dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari selagi seseorang belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
2. Makan Sahur
Makan sahur menjelang puasa sangat dianjurkan. Waktu sahur yang lebih utama yaitu dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
3. Menahan Diri
Setiap muslim yang melaksanakan puasa Rajab, sebaiknya mampu menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lainnya. Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.
4. Menjaga Diri
Selain menahan diri dari hal yang membatalkan puasa, muslim yang melaksanakan puasa Rajab hendaknya menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa.
5. Menyegerakan Berbuka
Seseorang yang melaksanakan puasa Rajab sebaiknya menyegerakan berbuka ketika tiba waktu magrib dan tidak menunda-nundanya.***