KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, menghadiri rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa 21 Februari 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara Ronald Lombuun, Kakan Imigrasi Kotamobagu Teddy Koantano Achmad, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, kondisi geografis daerah di Sulawesi Utara memiliki posisi strategis akan kunjungan orang asing.
“Lalu lintas orang asing tidak selalu membawa dampak positif, karena ada pula hal negatif. Hanya orang asing yang memiliki manfaat yang diizinkan berada di wilayah Republik Indonesia dan kebijakan ini diimplementasikan oleh Kemenkumham,” katanya.
Adapun tujuan dibentuknya TimPora tersebut kata dia, untuk meningkatkan koordinasi dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
“Untuk itulah tujuan dibentuknya Timpora mulai tingkat nasional hingga ke daerah. Dan berharap, lewat rapat Timpora akan meningkatkan sinergitas antara Keimigrasian dan pemerintah, TNI, Polri serta BNN, “tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag berharap Timpora dapat menjaga kondusifitas wilayah Kotamobagu dalam pengawasan orang asing.
“Kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan ini,” ucap Meiddy. (Advertorial)