KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) mulai melakukan Entry Meeting Audit interim terhadap Laporan Keuangan Pemerinta Daerah (LKPD) Kabupaten Kota Kotamobagu Tahun Anggaran (TA) 2022.
Sekretariat DPRD Kotamobagu, nampak mulai sibuk mempersiapkan dokumen-dokumen laporan pertanggung jawaban keuangan yang berkaitan dengan program dan kegiatan di DPRD tahun 2022.
“Mulai hari ini tim BPK RI mulai masuk melakukan audit di Kotamobagu,” kata Landi Mongilong salah satu pegawai di Sekretariat dewan (Setwan), Senin (06/02/2023).
Landi menjelaskan pemeriksaan intarim BPK RI akan berlangsung selama 30 hari kedepan terhitung sejak hari ini.
“Sekarang kami masih sibuk fokus terhadap pemeriksaan BPK selama 30 hari kedepan,” ujarnya.
Dia pun mengatakan selama pemeriksaan BPK RI seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Setwan dihimbau oleh Sekertariat Daerah (Setda) untuk mempersiapkan data dan keterangan yang diperlukan oleh BPK.
“Semua OPD dihimbau dapat bekerjasama membantu BPK dalam memberi data dan keterangan pada pemeriksaan,” tutupnya.(*/Anggi)
ADVERTISEMENT