KilasTotabuan.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Partai Politik (Parpol), tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga menuturkan, LHP atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan di kantor Perwakilan BPK Sulut di Manado.
“Kegiatan tersebut, dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-Provinsi Sulut,” ujarnya, Jumat 16 Juni 2023.
Dikatakannya lagi, LHP tersebut nantinya akan dilampirkan untuk pencairan pada Tahun Anggaran 2023.
“LHP tersebut nanti akan dilampirkan pada tahun anggaran 2023 untuk keperluan pencairan Bantuan Parpol,” singkatnya.