KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu yang diwakili oleh Asisten I Nasli Paputungan, Senin 11 September 2023, menghadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Nasli saat membacakan sambutan Wali Kota, menyampaikan, l narkoba saat ini telah menjadi musuh bersama, mengingat narkoba dapat membawa dampak negatif serta merusak masa depan generasi muda.
“Olehnya pencanangan Kampung Bebas Narkoba hari ini, diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, diharapkan dapat menjadi komitmen dan semangat masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Berkaitan dengan ditetapkannya Desa Tabang sebagai Kampung Bebas Narkoba, Nasli pun menekankan kepada kepala desa dan jajaran serta masyarakat agar lebih meningkatkan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal pencegahannya.
“Peran serta orang tua juga sangat berpengaruh dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Olehnya saya mengimbau agar selalu mengawasi pergaulan putra-putrinya sehingga bisa terhindar dari pergaulan bebas yang bisa mengarah ke hal-hal negatif, salah satunya penyalahgunaan narkoba,” Imbaunya.
Pada kesempatan ini, Nasli pun turut memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskoba Polres Kotamobagu, atas upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kota Kotamobagu.
“Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada jajaran Satreskoba Polres Kotamobagu bersama Pemerintah Desa Tabang yang terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sehingga pagi ini Desa Tabang diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH, Kasi Pidum Kejari Kotamobagu Prima Poluakan SH MH, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu Iptu Agus Sumandik beserta jajaran, Camat Kotamobagu Selatan Rinra S. S. Lamaka SE, Kepala Desa Tabang Junius Dilapanga, unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta perangkat Desa Tabang.