KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani M.Si, membuka secara resmi Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) tersebut digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin 27 November 2023.
Dalam sambutannya, Asripan Nani menyampaikan, dalam bidang usaha banyak hal yang harus diperhatikan, mulai dari kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan.
“Termasuk juga bagaimana sikap saat melayani pembeli yang membeli produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” ujarnya.
Selain itu kata Asripan, dalam pengembangan usaha hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana para pelaku usaha mampu memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan.
“Sebab saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi dan yang paling penting lagi adalah pengusaha dalam menjalankan usahanya harus dilengkapi izin usaha,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan, menambahkan, bahwa kegiatan yang digelar pihaknya tersebut, diikuti para pelaku usaha di wilayah Kota Kotamobagu.
“Selain untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal, sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut kegiatan kami dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal guna meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Muliadi Mokodompit, Asisten II Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.(*)