KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dalam upaya menjalankan tugas pokok dalam bidang legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Minahasa Tenggara. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ini merupakan langkah kolaboratif antara kedua lembaga legislatif dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial di wilayah Kota Kotamobagu, Kamis 29 Januari 2024.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Marty M. Ole, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Tonny H. Lasut, Wakil Ketua II, Katrien Mokodaser, serta rombongan anggota DPRD Minahasa Tenggara lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi dari DPRD Minahasa Tenggara menyampaikan maksud kedatangan mereka, yakni untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan DPRD Kotamobagu terkait peran legislasi dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial di wilayah Kota Kotamobagu. Kedua belah pihak sepakat bahwa pengawasan yang ketat terhadap penyaluran bantuan sosial sangat penting guna memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, menyambut baik kunjungan dari DPRD Minahasa Tenggara dan menegaskan komitmen DPRD Kotamobagu dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi penggunaan dana bantuan sosial demi kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Kotamobagu dan DPRD Minahasa Tenggara dalam menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif dan transparan.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Marty M. Ole, mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara kedua lembaga legislatif. Dia menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial di wilayah Kotamobagu dan sekaligus memperkuat hubungan antar-DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
Pertemuan antara DPRD Kotamobagu dan DPRD Minahasa Tenggara ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial di wilayah Kotamobagu, sehingga manfaat dari bantuan sosial tersebut dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.