KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, yang diwakili oleh Ketua Komisi III, Royke Kasenda, menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kota Bitung pada Kamis (01/2/2024). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat kerjasama antar lembaga legislatif di wilayah Sulawesi Utara.
Acara kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi, Femmy Lumantauw, serta beberapa Anggota Komisi III DPRD Kota Bitung. Pertemuan berlangsung di ruang komisi I DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Bitung menyampaikan perhatiannya terkait peran DPRD dalam pengawasan prosedur dan persyaratan rekomendasi perpanjangan trayek Angkutan Kota Dalam Penyelenggaraan (AKDP) dan ijin angkutan yang tidak sesuai trayek.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Royke Kasenda, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kerjasama antar lembaga legislatif dalam mengawasi pelaksanaan peraturan terkait angkutan umum di wilayah mereka.
Royke Kasenda juga menekankan perlunya sinergi antara DPRD Kota Kotamobagu dan DPRD Kota Bitung untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan angkutan umum bagi masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih erat antara DPRD Kota Kotamobagu dan DPRD Kota Bitung serta memberikan kontribusi positif dalam pembangunan wilayah Sulawesi Utara.