KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Anggota Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Rewi Daun mengingatkan kepada Pemerintah kota (Pemkot) agar menghindari terjadinya polemiK dalam seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Kotamobagu tahun 2024.
“Sebab hal ini sudah pernah terjadi beberapa tahun. Jangan sampai terulang lagi,” tegas Daun.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, memastikan pelaksanaan seleksi calon Paskibraka tingkat Kota Kotamobagu tahun 2024 akan berlangsung selektif.
Dikatakannya, Pendaftaran peserta seleksi dilakukan secara online lewat aplikasi Transparansi Paskibraka yang terintegrasi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Pendaftaran administrasi sudah dibuka sejak 21 Februari dan akan berakhir pada Minggu 3 Maret 2024,” ujar Rafiqa, Selasa (27/2/2024).
Menurut Rafiqa, saat ini pihaknya masih dalam tahapan sosialisasi pendaftaran seleksi calon Paskibraka untuk siswa/siswi SMA/SMK sederajat di wilayah Kota Kotamobagu.
“Setelah pendaftaran administrasi sebagaimana batas waktu dalam jadwal, kemudian dilanjutkan dengan tahap selanjutnya insyaallah pekan pertama bulan maret,” ungkapnya.
Dengan telah dibukanya pendaftaran, Rafiqa kembali mengingatkan kepada peserta untuk memperhatikan kembali dokumen persyaratan yang akan diupload saat pendaftaran seleksi calon anggota Paskibraka Kota Kotamobagu.
“Untuk kelancaran pendaftaran kembali kami ingatkan agar mempersiapkan semua persyaratan yang harus dipenuhi para peserta seleksi. Mulai persyaratan administrasi, surat izin orang tua, rekomendasi sekolah maupun hal lainnya,” harapnya.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau para peserta seleksi calon Paskibraka untuk mempersiapkan diri saat mengikuti tahapan.
“Persiapkan diri dengan baik dan banyak belajar karena seleksi akan dilakukan lewat metode Computer Assisted Test, sehingga hasilnya tergantung wawasan peserta itu sendiri,” pungkasnya.