KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berkomitmen untuk memberantas aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah Kota Kotamobagu.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik SE, yang menegaskan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian di wilayah hukumnya.
“Apapun segala bentuk permainan judi, baik itu Togel, sabung ayam, dan lain sebagainya, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata AKP Agus Sumandik pada Kamis, 6 Juni 2024, di ruang kerjanya.
Sebagai mantan Kasat Narkoba Polres Kotamobagu, Agus Sumandik menjelaskan bahwa pemberantasan perjudian ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Instruksi ini bertujuan untuk membongkar habis segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Jadi kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan permainan judi. Kami akan tindak tegas,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
“Kepada masyarakat, kami berharap janganlah menjadikan hal ini untuk mencari kebutuhan, karena hal ini tidak baik apalagi jika diberikan kepada keluarga,” pungkasnya.
Komitmen AKP Agus Sumandik dalam memberantas perjudian sudah terbukti dengan keberhasilannya mengungkap praktik judi Toto Gelap (Togel) di kompleks Pasar Serasi, di mana ia berhasil mengamankan bandar serta barang bukti yang ada. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan wilayah hukum Polres Kotamobagu bisa terbebas dari segala bentuk perjudian, memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)