KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU-Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Senin, 29 Juli 2024.
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam upaya pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu menyampaikan harapannya terkait perjanjian ini.
“Tadi telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan KPU Kota Kotamobagu tentang Hibah Tanah kepada KPU Kota Kotamobagu dalam rangka Pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” ujar Pj. Wali Kota.
Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo S.E., juga menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya penandatanganan ini.
“Alhamdulillah, kami bersama dengan Pj. Wali Kota Kotamobagu, Pak Sekkot dan para Asisten, para anggota KPU Kotamobagu dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu, hari ini menandatangani Perjanjian Hibah Tanah. Ini diperuntukkan untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. Insya Allah, ini menjadi langkah baik untuk Demokrasi di Kota Kotamobagu, karena selama ini kantor KPU Kota Kotamobagu hanya pinjam pakai, dan kami akan Berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Republik Indonesia, Insya Allah ini bisa ada penganggaran untuk pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu,” ujar Mishart.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu, para Komisioner KPU Kotamobagu, Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans. T. A. Manoppo., S.E., beserta staf KPU Kota Kotamobagu. (Anggi)