KilasTotabuan.com, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengeluarkan pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat tentang Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman dengan Nomor : 32/PL.02.2 -Pu/7110/2/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim Tahun 2024.
Dalam pengumuman itu menyebutkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boltim.
Dengan demikian masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2024 melalui link berikut: https://www.facebook.com/share/p/eE5QmFxuZE8zqpwZ/?mibextid=oFDknk
https://www.instagram.com/p/C_5tZsEyPMi/?igsh=eXAxZDg5Y3FjMXBt