KilasTotabuan.com, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Boltim, Jumat 20 September 2024.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 485 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Boltim yang ditandatangani Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto,
Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, menjelaskan bahwa penetapan DPT tersebut telah melalui serangkaian proses dan telah sesuai dengan hasil rapat di tingkatan paling bawah.
“Penetapan DPT sudah dilakukan dengan akurat dan teliti, melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data pemilih,” terang Rusmin.
Sementara Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boltim, Adchilni Abukasim, menyampaikan bahwa untuk daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Boltim, terdapat penurunan angka dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Perubahan atau penurunan angka DPS ke DPT ini disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili serta pemilih ganda yang juga tercatat sebagai pemilih di daerah lain,” ujar Adhcilni.
Setelah penetapan DPT KPU akan membuka tahapan untuk Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
“Usai Pleno DPT, mulai tanggal 21 September, kami membuka tahapan untuk DPTb sampai dengan 20 November 2024 atau 7 hari sebelum hari pemungutan,” sambungnya.
Pelaksanaan Rapat Pleno turut dihadiri unsur Forkopimda terkait, PPK se Kabupaten Boltim, serta tim kandidat kepala daerah peserta Pilkada Boltim tahun 2024.(AIR)