KILASTOTABUAN.COM
Sebanyak 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Kotamobagu, dicecar Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2019.
Hebatnya, Pansus DPRD, hanya membutuhkan sepekan untuk mencecar 37 OPD tanpa mengenal waktu siang dan malam.
Adapun dinatara OPD dicecar, yakni Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Kesra, Dinas Capil, Kantor Kesbangpol, Bagian Humas dan Protokol, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bagian Pemerintahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, termasuk Kesekertariatan DPRD Kota Kotamobagu.
Ketua Pansus LKPJ Agus Suprijanta mengatakan, Pansus mengundang ke 37 OPD dalam waktu sepekan ini, membutuhkan energi dan kekompakan personil pansus. Bahkan mereka bekerja siang malam, meski dalam keadaan menjalankan ibadah puasa dan dibawa bayang-bayang Covid-19.
Sekertarian DPRD Kotamobagu tak luput dari panggilan Pansus meski larut malam. “Saya mengapresiasi kawan-kawan pansus termasuk staf di DPRD yang siap kapan saja mendampingi pansus, bahkan hingga menjelang sahur,” ucap Ketua DPC Hanura Kotamobagu ini, Senin (04/05/2020).
“Masih ada beberapa OPD yang belum pansus undang. Namun insya allah dalam waktu dekat ini semua OPD sudah selesai,” kata Agus yang juga ketua Komisi I DPRD Kotamobagu ini. (adv)