KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM-Meski masuk zona hijau, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tetap melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada warga beraktifitas di luar rumah namun tidak menggunakan masker.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Boltim Brammy Tamalihis didampingi Kabag Sabhara AKP Berty Titawael, Kasat Lantas AKP Jaya Simbala serta dibantu KasatPol PP Saipruddin Mokoagow dan jajaran, ditengah guyuran hujan. Adapun titik operasi di Pasar Kotabunan, depan BNI dan SPBU Tutuyan.
Kapolres Boltim AKBP Irham Halid melalui Kabag Ops Brammy Tamalihis mengatakan, operasi sidak sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, yang didalamnya mengatur sangsi bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan. “Sidak masker ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona atau COVID-19,” terang Brammy.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan karena pihaknya tidak ingin kecolongan dengan Instruksi Presiden tersebut. “Sosialisasi sekaligus memberikan sangsi berupa senam sehat dan push up bagi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker,” kata mantan Kapolsek Lolayan ini.
Sementara, Kasat Pol PP Boltim Saipuddin Mokoagow mengungkapkan, operasi patuh masker tersebut untuk menegakan disiplin bagi warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker apabila keluar rumah.
“Pihaknya tetap mamatuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat meski Pemerintah Daerah belum mengeluarkan Peraturan Bupati tentang sangsi bagi pelanggar Instruksi Presiden tersebut,” ungkap Mokoagow. (mg-01).