KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU-Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, bakal menggelar rapat.
Agenda tersebut, terkait sejumlah agenda wakil rakyat Kota Kotamobagu, termasuk penjadwalan rapat paripurna tahap I dalam rangka mendengarkan penyampaian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2020.
Hal ini, sebagaimana disampaikan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST MSi, Senin (21/09/2020). “Kami (dewan), sudah menerima draft KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020 dari Bapelitbangda,” kata Agung. “Namun, akan ada rapat di tingkat Banmus terlebih dahulu. Terutama, untuk membicarakan hal-hal yang terkait dengan agenda paripurna KUA-PPAS Perubahan,” tambahnya.
Untuk itu kata Agung, pihaknya akan menunggu hasil rapat Banmus. “Mudah-mudahan paripurna KUA-PPAS Perubahan 2020 ini, akan dilaksanakan secepatnya,” tukasnya. (ges)