KILASKOTAMOBAGU.COM, KOTAMOBAGU-DPRD Kota Kotamobagu tengah mengevaluasi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 dan penganggaran tahun 2021.
Agenda dilaksanakan sudah sepekan terakhir itu, dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku instansi terkait penanganan Covid-19 di Kota Kotamobagu, Komisi III yang dihadiri oleh Ketua beserta anggota.
Baca Juga: Dana Santunan Untuk Korban Meninggal Akibat Covid-19, Belum Dianggarkan di Boltim
Anggota Komisi III, Dani Ikbal Mokoginta mengatakan, rapat evaluasi untuk memastikan, perencanaan program kegiatan yang direncanakan tahun 2021, berjalan berurutan, triwulan satu harus dilaksanakan di triwulan satu, begitupun seterusnya.
“Selain itu, Komisi III DPRD Kotamobagu, menyampaikan poin-poin yang harus diperhatikan oleh Dinkes dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 2021 di Kotamobagu,” ujar Dani, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Dapur Pitcha Bibir Banjir Pesanan, Sehari Empat Ekor Ayam dan Bebek Potong Terjual
Lanjut Dani, adapun poin-poin tersebut, pertama, Dinkes dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk melaksanakan pergeseran anggaran dan menyiapkan repid anti-gen untuk masyarakat umum yang ada di Kota Kotamobagu. “Kedua TAPD melakukan pergeseran anggaran, untuk pengadaan alat repid anti-gen di lima puskesmas yang ada di Kotamobagu. Untuk memastikan pelayaan kesehatan sesuai kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” lanjut Dani. (Gie)