KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU-Kepolisian Lalu Lintas (Lantas) mengandeng Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melauncing penerapan E-Tilang.
Baca Juga: Pidato Pertama, Sachrul Ucapkan Terima Kasih Ke OD-SK dan Masyarakat Boltim
Agenda dimulai dengan rapat di ruangan Lantas Kota Kotamobagu, dihadiri Pemkot Kotamobagu yang diwakili Diskominfo dan Dinas perhubungan serta Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Pos Kotamobagu. Dalam rapat itu, membahas dan menelaah draf MOU E-Tilang yang akan di tandatanggani Wali Kota Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan kepala Kantor Pos Kotamobagu akan menandatangani MOU, sebelum E-Tilang dilauncing 17 Maret mendatang.
Baca Juga: 171 Nakes di Kotamobagu Gagal Divaksin
Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii mengatakan, siap bekerja sama dan mendukung penerapan E-tilang di Kotamobagu.
“Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hanya saja, masyarakat Kotamobagu harus siap dengan sistem ini, karena ketika E-tilang ini hadir dengan penerapan kedisiplinan dalam berkendaraan, masyarakat harus mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendaraan,” kata Fahri. (Gie)