KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU-Panitia Pelaksana (Pansel) kembali memperpanjang seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk kedua kalinya.
Perpanjangan tersebut dibuktikan dengan terbitnya pengumuman Pansel Nomor 03/Pansel-ST-KK/II/2021, tertanggal 1 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Pansel, Ir. Sande Dondo. “Pendaftaran diperpanjang selama dua hari. Mulai Selasa 2 Februari hingga Rabu 3 Februari 2021,” tertulis dalam pengumuman Pansel tersebut.
Baca Jua:Pembahasan Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Dipacu
Disebutkan juga, Pansel menerima pendaftaran pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA di Sekretariat Pansel JPT Pratama Kotamobagu, Jalan Ahmad Yani Nomor 2, telepon (0434) 22093.
Sementara itu, berkas pendaftaran diterima paling lambat Rabu 3 Februari, dan untuk syarat kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pengumuman Pansel Nomor 01/Pansel-ST-KK/I/2021, 11 Januari 2021. (Gie)