KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU- Vaksinasi COVID-19 kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, berlangsung di ruang Rapat Paripurna Dewan, Selasa (23/3/2021).
Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah divaksin COVID-19 di antaranya Yunita Lontoh, Meiddy Makalalag, Steward Adityo Pantas, Anugrah Beggie Chandra Gobel, dan Feiba Anna Yuliana Tumundo.
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mengatakan vaksinasi COVID-19 kepada anggota DPRD Kotamobagu, menjadi contoh kepada masyarakat bahwa vaksin aman.
“Masyarakat Kota Kotamobagu harus ikut menyukseskan program pemerintah dalam pencegahan virus COVID-19. Anggota DPRD Kota Kotamobagu telah melakukan vaksinasi COVID-19, karena wakil rakyat harus menjadi contoh kepada masyarakat untuk menyukseskan program nasional ini,” katanya.
Baca Juga: Pendataan Keluarga 2021 Dimulai dari Keluarga Wali Kota Kotamobagu
Sementara itu, anggota dewan yang tidak lulus screening yakni Abbas Limbalo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sukardi Sugeha dari Fraksi Demokrat, dikarenakan faktor usia, untuk itu peyuntikannya akan diambil jadwal khusus lansia, sedangkan Eka Sartika Mashuri saat diperiksa kesehatannya tidak memungkinkan untuk divaksinasi COVID-19 saat itu juga.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan P2 Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Lindawaty Hasan, mengatakan penyutikan vaksinasi COVID-19 kepada anggota DPRD Kotamobagu yang masuk kategori lansia tidak dilaksanakan hari ini. “Untuk lansia kami masih menunggu jadwal dari Provinsi Sulut, mengingat akan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), kepada lansia,” katanya.
Kasie Pelayanan Kesehatan Dinas Kota Kotamobagu, Yudi Pontoh, menambahkan jadwal untuk anggota dewan yang belum bisa divaksin hari ini, tinggal menyesuaikan jadwal dari mereka sendiri. “Semuanya harus divaksin, tinggal tergantung waktunya kapan.”
Adapun vaksin COVID-19 yang digunakan kepada wakil rakyat ini, yaitu Sinovac Biofarma COVID-19. (Gie)