KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Kotamobagu dilantik dalam jabatan fungsional Auditor, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (17/2).
Ke-7 Auditor itu, diambil sumpah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota nomor 397 tahun 2020, tanggal 07 Desember 2020.
“Banyak selamat kepada Tujuh orang yang baru dilantik, dan sudah melewati ujian seleksi,” ucap Sekda.
Sekda berharap, para pejabat fungsional dapat berperan serta mengawal Pemkot Kotamobagu kedepan.
Baca Juga: DPRD Paripurnakan Enam Ranperda
“Segera laksanakan tugas-tugas yang menanti. Antara lain, melakukan review Dana Alokasi Khusus (DAK) mulai dari perencanaan, pelaksanaan di lapangan, dan pembayaran serta mendampingi tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegasnya
Diketahui, adapun nama-nama pejabat fungsional auditor yang dilantik yakni; Endang Wahjoesoelistyorani (Auditor Ahli Madya), Astri Juainita Makalalag (Auditor Ahli Madya), Susanto (Auditor Ahli Muda), Deasy Astriani Lendeon (Auditor Ahli Muda), Doli Tungkagi (Auditor Ahli Muda), Cintiarita Wisye Augustine Tampangela (Auditor Ahli Muda), Siska Nellia Siwu (Auditor Ahli Pertama). (Gie)