KILASTOTABUAN.COM, SULUT – Penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca (AZ) di Sulawesi Utara (Sulut) di hentikan sementara, akibat adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Di mana, ada warga Sulut yang merasakan demam menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas usai divaksin.
“Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirimkan 26 Maret 2021,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Debie KR Kalalo MScPH di Manado dilansir Antara, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga: 171 Nakes di Kotamobagu Gagal Divaksin
Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steven Dandel MPH kemudian mengklarifikasi sejumlah poin terkait dihentikan sementara vaksinasi menggunakan AstraZeneca itu.
Ia menyebutkan hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian (precaution) mengingat adanya angka kejadian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar lima sampai 10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Dinkes Kotamobagu Targetkan 400 ASN Divaksin COVID-19 Hari Ini
KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah. Dokter Steaven menjelaskan dalam ‘Emergency Use Authorization’ (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) yang sifatnya sangat sering terjadi artinya satu di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100 suntikan).
“Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” sebutnya.
Baca Juga: 22 Anggota Sekretariat DPRD Kotamobagu Vaksinasi COVID-19
Komunikasi risiko yang diambil, langkah pertamanya kata dia, didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum dilakukan media release.
“Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI,” ujarnya.
Sementara dilansir dari CCN Indonesia, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim belum mengetahui ada kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada penerima vaksin Covid-19 AstraZeneca di luar daerah Sulawesi Utara. “Di tempat lain, saya enggak dengar tuh ada KIPI-nya sampai sekarang,” kata dia dalam agenda diskusi bersama media, Sabtu (27/3).
Budi menjelaskan ketika ada kasus KIPI dengan jumlah tertentu, penanganan pertama akan ditangani oleh Komisi Daerah (Komda) KIPI. Kemudian laporan akan disampaikan kepada Komnas KIPI.
Baca Juga: Kemenkes Rencana Jalankan Vaksinasi Siang-Malam Saat Ramadan
Menurutnya, Komnas KIPI bakal menyampaikan ke publik terkait kasus KIPI pada penerima vaksin AstraZeneca di Sulut dalam waktu dekat. “Memang Astrazeneca di Sulut itu di[tangani] di Komda KIPI. Setau saya Komnas [KIPI] akan bicara besok,” tuturnya.
Ia mengatakan sesungguhnya penyuntikan vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara tergolong sedikit jika dibanding daerah lain. Misalnya Bali dan Jawa Timur dan penyuntikan terhadap anggota TNI-Polri. “Bali seingat saya sudah puluhan ribu [penerima vaksin AstraZeneca] di sana. Jadi itu untuk memberikan perspektif saja,” tambah Budi.
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan mengatakan Komda KIPI tengah melakukan investigasi terhadap kasus KIPI tersebut. Jika hasil investigasi sudah dilaporkan, pihaknya baru akan memutuskan langkah selanjutnya. “Kalau misalnya serius dan membahayakan, tentunya akan dihentikan atau di-suspend atau ditunda,” ucap dia. (*)